08 April 2009

Partai Ngibul, Rakyat Tersungkur

Pemilu menjanjikan perbaikan pada negeri ini. Trilyunan rupiah dikeluarkan. Rakyat dipestakan. Tapi kesejahteraan tak kunjung datang.

ImageSeorang calon anggota legislatif DPR RI menjanjikan uang Rp 1 milyar kepada sebuah pesantren di daerah Sukabumi Jawa Barat bila terpilih. Ini tentu janji yang menggiurkan di saat situasi sulit seperti sekarang. Pertanyaannya, darimana uang itu akan didapat-kan? Kalau gaji seorang anggota DPR yang bergaji sekitar Rp 40 juta/bulan atau Rp 2,4 milyar per lima tahun diberikan begitu saja setengahnya, mana mungkin? Inikah bualan caleg dalam mengobral janji?

Pemilu kali ini memang ketat. Para caleg tidak hanya bersaing dengan caleg dari partai lain. Mereka harus bersaing dengan teman separtainya. Persaingan yang kian sengit ini membuat mereka mengeluarkan seluruh jurus termasuk jurus mabuk sekalipun. Janji-janji diobral baik melalui poster, spanduk, stiker, baliho, dan sebagainya. Kondisinya mirip menjelang pemilu tahun-tahun sebelumnya.

Bagaimana rakyat meng-hadapi pesta lima tahunan ini? Lingkar Madani untuk Indonesia (Lima) mengadakan survei ten-tang efektivitas sosialisasi pemilu. Dari 720 orang yang diwawancarai, 25 persen meng-aku tidak tahu kapan pemilu akan dilaksanakan. Survei dilaku-kan sejak tanggal 5-18 Februari 2009 di Jabodetabek. Dengan waktu yang tinggal 50 hari lagi, responden yang mengetahui secara pasti waktu pelaksanaan pemilu, dengan menyebut secara tepat tanggal 9 April 2009, tidak mencapai angka 25 persen.

Dalam siaran persnya 21 Februari lalu, LIMA mengungkap-kan, 30 persen responden justru tidak mengetahui sama sekali waktu pelaksanaan pemilu. Bahkan, ada beberapa respon-den dalam kelompok ini yang menyebut pelaksanaan pemilu adalah bulan Oktober 2009. Dari data ini, LIMA berani menyimpul-kan bahwa sosialisasi pemilu kepada pemilih telah gagal. LSM ini memprediksi tingkat partisi-pasi pemilih dalam pemilu mendatang akan sangat rendah.


Tidak ada Perubahan

Bisa jadi masyarakat telah jenuh dengan pemilu. Angka partisipasi pemilu ada kecende-rungan menurun. Ini bisa dilihat dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada). Ada daerah yang angka golputnya mencapai 50 persen. Malah di beberapa provinsi dan kabupa-ten/kota, raihan suara para pemenang pilkada jauh di bawah angka jumlah pemilih yang tidak menggunakan hak pilihnya.

Bisa jadi masyarakat telah apatis. Mereka sudah terlalu kenyang dibohongi dengan janji-janji. Pemilu yang sudah bergulir dua kali di era reformasi ternyata tak memberi pengaruh signifikan terhadap kesejahteraan rakyat. Indikatornya bisa dilihat dari Human Development Index/HDI (Indeks Pembangunan Manu-sia/IPM) yaitu salah satu metode yang dipergunakan untuk meng-ukur kondisi pembangunan manusia sebuah negara. Pada tahun 2005, Indonesia menem-pati urutan 110 dari 177 negara, dengan indeks 0.697, turun dari posisi sebelumnya di urutan 102 dengan indeks 0.677 pada tahun 1999. Posisi ini cukup jauh diban-dingkan negara-negara tetang-ga, seperti Malaysia (urutan 61), Thailand (urutan 73), Filipina (urutan 84) dan Vietnam (urutan 108). Pada tahun 2006 meng-alami kemajuan dengan berada di urutan 108, mengalahkan Vietnam. Capaian tersebut berbeda dengan tetangga yang lain seperti Singapura (25), Brunei (34) dan Malaysia (61), yang masuk pada kategori negara dengan HDI level tinggi.

Tahun 2007, posisi Indo-nesia tak beranjak. Tetap pada urutan 108, tapi malah digeser Vietnam yang baru seumur jagung membangun. Dalam pe-nilaian ini pendapatan domestik bruto (PDB) per kapita berada di posisi 113.

Sejak jatuhnya rezim Orde Baru, Indonesia sudah berganti presiden sebanyak empat kali dari partai yang berbeda-beda, bahkan yang terakhir didapat melalui pemilihan langsung. ”Tapi banyak pihak merasakan kehidupan rakyat Indonesia sekarang justru semakin mero-sot. Kemiskinan bertambah, korupsi makin meningkat, krimi-nalitas marak di mana-mana, eksploitasi sumberdaya alam oleh korporasi asing makin men-jadi-jadi. Mana perubahan ke arah lebih baik yang dijanjikan?” kata Juru Bicara Hizbut Tahrir Indonesia M Ismail Yusanto.

Kinerja lembaga legislatif hasil pemilu era reformasi yang katanya diisi oleh partai-partai reformis, menurutnya, ternyata juga sangat memprihatinkan. Justru saat itulah lahir undang-undang seperti UU Migas, UU Sumber Daya Alam, UU Pena-naman Modal dan lainnya yang jelas-jelas sangat merugikan rak-yat. Belum lagi banyak anggota legislatif yang terbukti melaku-kan korupsi. ”Ini membuktikan partai-partai yang ada belum mampu melahirkan perubahan yang sesungguhnya,” jelasnya.

Menurut Ketua Program Studi Doktor Ilmu Sosial Univer-sitas Padjadjaran Bandung, Prof Djadja Saifullah, partai-partai dan calegnya berbicara perubahan di mana-mana tapi tidak disertai perubahan yang dimaksud. “Pe-rubahan apa?” tanyanya. Mereka tidak menjelaskan mengubah dari apa ke apa. Mereka juga tidak punya konsep yang jelas. Misal-nya di bidang ekonomi, politik, dan sebagainya.

Belum lagi, menurut Dosen UIN Bandung Ust Daud Rasyid, di tengah jalan partai-partai melakukan tindakan takalluf (memaksakan diri) dalam berpolitik. Mereka berambisi merebut kekuasaan dengan modal terbatas sehingga bekerja sama dengan pihak lain kendati berbeda visi dan misi. Ini, kata Daud, akan menggeser cara berpikir dan menilai. ”Yang tadinya sangat menjaga batas-batas halal-haram, sekarang sudah tidak mempersoalkan itu lagi. Sensitivitas terhadap halal dan haram terus melemah. Ini semua gara-gara melakukan tindakan takalluf dalam ber-politik,” tandasnya.

Partai-partai Islam yang sangat diharapkan oleh masyara-kat, belakangan justru menga-burkan identitasnya. Istilah se-orang pengamat bahwa jenis kelamin partai Islam tidak jelas, kian tampak dalam pergulatan politik menjelang pemilu 2009. Belum-belum mereka sudah bersiap-siap berkoalisi dengan partai-partai sekuler. Warna Islam akhirnya hanya sekadar baju tapi isinya tak ubahnya sama dengan partai sekuler lainnya. Bahkan sampai ada sekjen sebuah parpol Islam yang dengan nyata mengatakan bahwa era politik aliran di Indonesia dinilai sudah berakhir. Artinya, Islam atau tidak menjadi tidak penting lagi.

Kepada para wartawan dalam diskusi yang diadakan di DPR, Jumat (30/1), Wakil Sekjen PKS Zulkiflimansyah mengata-kan, bagi PKS tidak lagi penting bicara tentang negara Islam, syariat Islam. “Itu sudah agenda masa lalu lah. Umat Islam harus diajar modernisasi dan berkom-petisi. Nah, yang kami temukan di lapangan adalah konsituen PDI Perjuangan adalah hal yang harus kita cermati secara serius. Kalau PDI-P berkoalisi dengan PKS, ini ada agenda baru yang lebih besar, tidak ada lagi dikotomi Islam dan nasionalis. Ini menjadi koalisi yang paling kami perhatikan," jelasnya seperti dikutip kompas.com.


Terjebak Pragmatisme

Ismail Yusanto meman-dang, tantangan terbesar bagi parpol Islam saat ini adalah pragmatisme. Demi meraih kekuasaan, partai politik mana-pun, termasuk parpol Islam mudah sekali terjebak kepada pragmatisme, dan untuk itu tak segan meninggalkan prinsip-prinsip yang dibuatnya sendiri. ”Ketidakberanian menyuarakan Islam juga didorong oleh prag-matisme itu,” katanya.

Alasan yang sering dikemu-kakan oleh parpol Islam adalah bila tampak terlalu Islam khawatir dukungan akan berkurang. Selain pragmatisme, parpol Islam juga dijangkiti oleh sejenis ke-khawatiran duniawi. ”Takut kalah, walaupun faktanya memang kalah, takut tidak mendapatkan dukungan dan sebagainya. Padahal, bila benar-benar tampil Islami, tegas, berani dan konsisten, belum tentu dijauhi pemilih,” katanya lagi.

Malah mungkin partai seperti itu bakal mendapat dukungan besar karena inilah yang diidamkan oleh umat Islam. Pengalaman FIS di Aljazair membuktikan hal itu. Ketika kampanye, FIS hanya menggunakan tiga kalimat pendek. ”Aljazair sakit, obatnya Islam dan dokternya FIS'. FIS akhirnya meraup suara lebih dari 86 persen. Menurutnya, ini adalah kemenangan terbesar yang bisa diraih oleh sebuah partai dalam era politik modern.

Lebih dari itu, menurut Amir Jamaah Anshoru Tauhid, Ustad Abu Bakar Ba'asyir, proses yang dijalani partai-partai yang ada sekarang menyalahi sunnah nabi. Ia menjelaskan, Nabi ketika mengubah sistem jahiliyah tidak pernah terlibat di dalam sistem batil. “Karena kita akan terkena kotoran-kotoran mencampur-adukkan hak dan batil dan bisa terjerumus pada syirik demok-rasi. Syiriknya adalah mereka mencari pertolongan dan ridha rakyat, bukan pertolongan dan ridha Allah SWT. Di samping itu membuat UU harusnya satu-satunya sumber adalah Alquran, bukan dengan salah satu sum-bernya adalah Alquran atau dibuat berdasarkan suara ter-banyak,” kata Ustad Abu.

Ia pun yakin dengan jalan seperti ini perubahan tidak akan terjadi. “Tidak bisa, selama sistem yang diterapkan adalah sistem kufur (sistem demokrasi), maka tidak akan terjadi perubahan masyarakat apa pun. Ibarat aliran sungai, airnya keruh karena sumber mata airnya sudah keruh,” tegasnya.

Pengalaman demokrasi di berbagai negara pun sebenarnya telah menunjukkan bahwa demokrasi tidak akan pernah memberi kesempatan kepada Islam untuk menang dan melakukan perubahan dengan meruntuhkan demokrasi itu sendiri. FIS di Aljazair yang seharusnya menang, malah dihancurkan. Hamas di Palestina, yang seharusnya berkuasa, malah dijatuhkan. AKP di Turki pun tak bisa berbuat banyak.


Mengubah Sistem

Jika perubahan kepemimpinan telah berulang kali dilakukan dan ternyata gagal membawa kebaikan, maka jalan yang paling logis menuju peru-bahan sejati adalah mengubah sistemnya. Ustad Abu menya-takan, biang kerok kerusakan kehidupan ini adalah sistem kufur (demokrasi) yang diterap-kan saat ini. Karenanya, menu-rutnya, jika ingin airnya jernih sampai ke hilir maka sumbernya yaitu sistem kufurnya harus dirombak menjadi sistem Islam.

Mengubah masyarakat dalam sistem kufur menjadi masyarakat dalam sistem Islam yang dilakukan oleh Rasul, menurutnya, hanya dengan dakwah dan jihad. Dakwah harus digencarkan untuk menyampai-kan yang hak dan mengkritisi yang batil agar masyarakat paham (tercerahkan dengan Islam). “Jangan ditutup-tutupi,” tandasnya.

Dalam kaitan ini, Ismail menjelaskan, partai politik (Islam) harus semata-mata dijadikan wasilah atau sarana untuk mencapai tujuan politik Islam, yakni terwujudnya kehidupan Islam di mana di dalamnya diterapkan syariah Islam. “Bukan semata-semata untuk meraih kekuasaan,” jelasnya.

Menurutnya, partai politik itu harus benar-benar digerakkan ke arah sana, mulai dari pene-tapan asas, konsep-konsep atau pemikiran yang diadopsi, perila-ku kesehariannya, materi kam-panye dan kesungguhannya dalam mewujudkan semuanya tadi di medan juang. Jika semuanya itu dilakukan, menun-jukkan bahwa partai ini memang benar-benar secara terbuka ber-juang bagi tegaknya kehidupan Islam.

Karena itu, partai politik Islam seharusnya menyatakan bahwa pertama, visi dan misinya adalah untuk mengubah sistem sekuler menjadi sistem Islam dan mewujudkan kehi-dupan Islam; Kedua, tidak men-jadikan pemilu sebagai satu-satunya jalan untuk menegakkan syariat Islam, sedemikian sehing-ga seolah-olah hidup matinya parpol Islam tergantung pada pemilu.

Tak kalah pentingya, lanjut Ismail, parpol Islam harus sungguh-sungguh melaksana-kan semua fungsi parpol, terutama fungsi edukasi agar secepatnya terwujud kesadaran politik Islam di tengah-tengah masyarakat. Juga, wajib melaku-kan kritik terhadap penguasa atas kebijakan dzalim yang tidak sesuai dengan syariah, serta mengungkap makar jahat negara asing di negeri ini dan negara dunia Islam yang lain. “Hanya melalui cara ini, kita bisa memiliki kekuatan untuk mewujudkan perubahan mendasar tadi,” jelasnya.

Di sisi masyarakat, lanjut Ismail, masyarakat harus disadar-kan untuk meninggalkan sistem sekuler ini. Maka, pemilu sebagai cara untuk mendapatkan du-kungan dari rakyat harus tidak boleh digunakan untuk melang-gengkan sistem sekuler, karena hal itu bertentangan dengan akidah dan syariah Islam. Maka harus diingatkan pula, lanjutnya, bahwa perbaikan menyeluruh tidak akan pernah terjadi kecuali melalui perubahan sistem dari tatanan yang sekuleristik menuju tatanan yang Islami. Karena itu, meski nanti bakal terpilih tokoh Muslim yang Islami sebagai penguasa, umat tidak boleh berhenti berjuang, karena yang harus diperjuangkan pula peru-bahan sistem dari sistem yang sekuleristik sekarang ini menuju sistem Islam.[] www.mediaumat.com

Melatih Anak Gemar Menabung

Bersedekah merupakan pemberian dari seorang muslim secara sukarela dan ikhlas tanpa dibatasi waktu dan jumlah. Dari segi bentuknya, sedekah sesungguhnya tidak dibatasi pemberian dalam bentuk uang, tetapi sejumlah amal kebaikan yang dilakukan seorang muslim. Rasulullah SAW bersabda:

“ Setiap muslim wajib bershadaqah”; para sahabat bertanya: “Bagaimana bila ia tidak mempunyai sesuatu untuk dishadaqahkan?” Nabi menjawab: “Hendaklah ia bekerja hingga dapat mencukupkan kebutuhannya sendiri dan dapat pula bershadaqah”; para sahabat bertanya lagi: Bila ia tidak dapat bekerja bagaimana?” Nabi menjawab: “Hendaklah ia menolong orang yang memerlukan pertolongan”; para sahabat bertanya pula: “Bila ia masih tidak juga bagaimana?” Nabi menjawab: “Hendaklah ia menyuruh orang lain berbuat baik”; para sahabat masih bertanya lagi: “Bila beramar ma'rufpun ia tidak dapat, bagaimana?” Nabi menjawab: “Hendaklah ia menahan diri dari keburukan; sungguh menahan diri dari keburukan itu merupakan shadaqah” (HR Ahmad, Bukhari, Muslim dan An-Nasaai)

Bersedekah selain merupakan sarana beribadah juga bisa digunakan untuk melatih empati anak pada orang lain. Empati berarti menempatkan diri seolah-olah menjadi seperti orang lain. Rasa empati pada anak harus diasah. Banyak segi positif bila kita mengajarkan anak berempati. Mereka tidak akan agresif dan senang membantu orang lain. Rasulullah pun sangat menekankan pentingnya mengembangkan sikap empati ini. Sesama orang-orang beriman adalah laksana satu tubuh, jika ada sebagian dari anggota tubuh yang sakit, maka

seluruh anggota tubuh akan merasakan sakit pula.

Hal-hal yang bisa diajarkan kepada anak agar gemar melakukan sedekah dari kecil antara lain adalah: Pertama, Beri anak motivasi melalui hadits dan ayat-ayat yang berbicara tentang sedekah. Banyak sekali ayat-ayat Al-qur'an dan hadits Rasulullah yang menggambarkan tentang pahala orang yang menafkahkan sebagian hartanya. Ayat-ayat dan hadits-hadits tersebut hendaknya sudah mulai dikenalkan kepada anak sejak dini. Dengan membacakanya, menghafal, dan mengkajinya akan memberikan motivasi yang luar biasa buat anak. Cara mengkajinya tentu dengan bahasa yang mudah dipahami anak-anak. Kedua, Bacakan cerita-cerita sahabat Rasulullah yang gemar menafkahkan hartanya. Cerita tentang bagaimana Abu Bakar Ashidiq menyerahkan sebagian besar hartanya untuk dakwah, Abdurrahman Bin Auf sahabat yang sangat kaya raya yang gemar bersedekah yang menyebabkan Nabi SAW memasukkannya dalam sepuluh orang yang telah diberi kabar gembira sebagai ahli surga. Ketiga, Keteladanan, Keteladanan merupakan cara yang sangat baik dalam pendidikan, apalagi dalam periode awal kanak-kanak.

Oleh karena itu, orang tua atau pendidik harus bisa menjadi model yang baik. Bila dalam keseharian biasa memperlihatkan kepekaan serta kepedulian yang tinggi terhadap lingkungan, mampu berempati, bukan tidak mungkin anak akan menirunya. Sejalan dengan perkembangannya, akan meningkatkan kemampuan anak untuk memahami berbagai macam hal, dan diharapkan peniruan ini akan menjadi sebuah kemampuan, kebiasaan yang melekat pada anak. Keempat, Pembiasaan, Pendidikan melalui pembiasaan akan menjadikan anak terlatih sejak kecil, ringan di dalam memberikan pertolongan pada orang lain. Upaya kecil yang bisa dilakukan misalnya dengan membawakan bekal sekolah anak lebih dari satu, dengan pesan untuk dibagikan pada temannya yang tidak membawa membawa bekal ke sekolah. Kelima, Ajaklah anak melihat sendiri dan mengalami kehidupan yang sangat berbeda dengan kehidupan yang biasa ia jalani. Ajaklah anak untuk mengunjungi tempat di mana banyak orang susah berkumpul di sana. Dengan begitu mereka akan melihat bahwa ada sisi lain dari kehidupan manusia. Sekali waktu anak bisa diajak ke panti asuhan, tempat bencana alam atau tempat-tempat lain yang membutuhkan uluran tangan. Selain mengajak anak langsung ke tempat-tempat seperti itu, anak juga bisa diajak melihat film-film tentang kaum muslimin yang didzolimi seperti film-film perjuangan rakyat palestina, atau penderitaan kaum muslimin di negara lainnya

07 April 2009

Segenap Asa dalam Sebuah Nama

Memberikan nama yang baik adalah salah satu tugas orang tua bagi anaknya yang baru lahir. Ada aturan-aturan yang harus diikuti orang tua agar nama anak bisa memberikan kebaikan dan berkah bagi pemiliknya.

Sosok mungil itu telah ada dalam dekapan hangat sang ibu. Tibalah saat dia mendengar sapaan sang ayah yang penuh kasih sayang, memanggilnya dengan nama yang diberikan baginya. Nama yang indah, disertai dengan harapan yang membuncah, semoga perjalanan hidup si buah hati kelak akan sebaik nama yang disandangnya.

Barangkali jauh hari sebelum si kecil lahir ke dunia, tak kurang banyaknya nama yang dirancang oleh ayah dan ibu, dilatari oleh sekian banyak pertimbangan. Ada yang ingin menamai anaknya dengan nama tokoh yang dikagumi disertai harapan, anaknya akan sehebat tokoh itu. Ada yang membuat nama dari petikan suatu peristiwa penting untuk mengenang peristiwa itu. Ada pula yang sekedar mempertimbangkan faktor "keren dan enak didengar".

Si kecil tumpuan harapan, sudah semestinya ayah bunda memberikan nama yang terbaik bagi dirinya, nama yang dicintai oleh Rabb semesta alam. Tidak ada jalan lain untuk mendapatkannya, kecuali menelaah kembali, bagaimana Allah dan Rasul-Nya Shallallahu 'Alaihi Wasallam menerangkan seputar seluk-beluk nama kepada kita.

Pada hari pertama hadirnya buah hati di dunia, sang ayah boleh memberikan nama padanya. Kita bisa menyimak kisah pemberian nama Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam pada putranya, Ibrahim.

"Semalam telah lahir anak laki-lakiku, maka aku beri nama dia dengan nama
ayahku, Ibrahim." (HR. Muslim no. 2315)

Al Imam An Nawawi menjelaskan bahwa kisah ini menunjukkan bolehnya memberikan nama anak pada hari kelahirannya. (Syarh Shahih Muslim, 15/75)

Juga kisah-kisah lainnya ketika para sahabat membawa anaknya yang baru lahir ke hadapan Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam, beliau memberikan nama pada hari itu juga.

Kita lihat dalam kisah kelahiran 'Abdullah bin Az Zubair ketika Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam mentahniknya: "Kemudian beliau mengusapnya dan mendoakan kebaikan baginya, serta memberinya nama 'Abdullah." (HR. Muslim no. 2146)

Demikian pula dalam kisah lahirnya 'Abdullah bin Abi Thalhah z, ketika Anas bin Malik z membawanya ke hadapan beliau: "Kemudian beliau mentahniknya dan memberinya nama 'Abdullah." (HR. Muslim no.2144)

Juga ketika Abu Usaid membawa putranya kepada Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam pada hari kelahirannya: "Maka pada hari itu beliau memberinya nama Al-Mundzir." (HR. Al Bukhari no. 6191 dan Muslim no. 2149)

Begitu pula penuturan Abu Musa Al Asy'ari:
"Telah lahir anak laki-lakiku, lalu aku membawanya kepada Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam, maka beliau memberinya nama Ibrahim dan mentahniknya dengan kurma." (HR. Muslim no. 2145)

Namun di sisi lain, kita dengar penjelasan bahwa seorang anak diberi nama pada hari ketujuh, sebagaimana yang dikatakan oleh Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam melalui lisannya yang mulia:
"Setiap anak tergadai dengan aqiqahnya, maka pada hari ketujuh disembelih hewan, dicukur rambutnya dan diberi nama." (HR. Abu Dawud no. 2838)

Untuk memahami dua sisi ini, kita buka penjelasan Al Hafidz Ibnu Hajar Al 'Asqalani. Beliau mengatakan bahwa anak yang tak hendak diaqiqahi, maka pemberian namanya tidak ditangguhkan hingga hari ketujuh, sebagaimana yang terjadi dalam kisah Ibrahim bin Abi Musa, 'Abdullah bin Abi Thalhah, demikian pula Ibrahim putra Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam dan 'Abdullah bin Az-Zubair, karena tidak ada penukilan yang menyatakan bahwa salah seorang di antara mereka diaqiqahi. Sedangkan anak yang hendak diaqiqahi, maka pemberian namanya ditangguhkan hingga hari ketujuh sebagaimana yang ada dalam hadits-hadits lain. (Fathul Bari, 9/501)

Pun ayah bunda tak lupa memilihkan nama terbaik bagi anaknya. Namun toh semua itu tetap tak lepas dari tinjauan syariat, ketika Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam telah memberikan tuntunan.

"Sesungguhnya nama yang paling dicintai oleh Allah adalah 'Abdullah dan 'Abdurrahman." (HR. Muslim no. 2132)

Ucapan Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam ini menunjukkan keutamaan kedua nama itu atas seluruh nama, demikian dijelaskan oleh Al Imam an-Nawawi. (Syarh Shahih Muslim, 14/113 )

Ayah dan ibu pun bisa memilihkan nama dari deretan nama-nama para nabi. Bahkan demikian yang dilakukan oleh Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam bagi putranya, dan demikian pula yang beliau berikan kepada anak-anak sahabatnya. Beliau berikan nama Ibrahim kepada anak Abu Musa Al Asy'ari, dan Yusuf kepada anak 'Abdullah bin Salam, sebagaimana dikisahkan sendiri oleh Yusuf bin 'Abdillah bin Salam:

"Rasulullah memberiku nama Yusuf dan mendudukkan aku di pangkuan beliau serta mengusap kepalaku." (HR Bukhari dalam Al Adabul Mufrad, dikatakan oleh Asy Syaikh Al Albani dalam Shahih Al Adabul Mufrad no. 282 bahwa isnadnya shahih)

Tak layak dilalaikan, ada nama-nama yang haram disandang. Kita bisa melihat penjelasan Rasulullah mengenai hal ini.

"Sesungguhnya nama yang paling hina di sisi Allah adalah seseorang yang bernama Malikul Amlak (raja dari seluruh raja)." Ibnu Abi Syaibah menambahkan dalam riwayatnya: "Tidak ada raja kecuali Allah." Al Asy'atsi berkata bahwa Sufyan mengatakan: "Seperti Syahan Syah." (HR. Al Bukhari no.6206 dan Muslim no. 2143)

Kita simak ucapan Al Imam An Nawawi ketika menjelaskan hadits ini. Beliau mengatakan bahwa pemakaian nama ini haram, demikian pula memakai nama-nama Allah yang khusus bagi diri-Nya, seperti Al Quddus (Yang Maha Suci), Al Muhaimin (Yang Maha Memelihara), Khaliqul Khalq (Pencipta seluruh makhluk), dan sebagainya. (Syarh Shahih Muslim, 14/122)

Penamaan yang terlarang ini tidak hanya mencakup dalam lafadz bahasa Arab, namun lafadz dalam bahasa lain apabila maknanya demikian pun terlarang. Kita lihat dalam hadits di atas, Sufyan bin 'Uyainah memasukkan nama Syahan Syah – yang bukan berasal dari lafadz bahasa Arab namun bermakna serupa dengan Malikul Amlak – dalam larangan ini.

Hal ini dijelaskan oleh Imam Al Mubarakfuri. Beliau menyatakan bahwa Sufyan bin 'Uyainah memberikan peringatan bahwa nama yang tercela ini tidak terbatas pada Malikul Amlak saja. Akan tetapi, seluruh nama yang menunjukkan makna tersebut dengan bahasa apa pun termasuk dalam larangan ini. (Tuhfatul Ahwadzi, 8/102)

Begitu pula nama-nama yang mengandung tazkiyah ataupun nama-nama yang buruk, sehingga didapati kisah-kisah Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam mengganti nama-nama itu dengan nama yang lebih baik. Inilah penuturan 'Abdullah bin 'Umar, mengungkapkan apa yang dilakukan oleh Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam:

"Anak perempuan 'Umar bin Al Khaththab bernama 'Ashiyah (wanita yang suka bermaksiat), maka Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam memberinya nama Jamilah (wanita yang cantik)." (HR. Muslim no. 2139)

Ibnul Atsir mengatakan –dalam penjelasan beliau yang dinukil di dalam 'Aunul Ma'bud– bahwa Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam mengganti nama 'Ashiyah tersebut karena syi'ar seseorang yang beriman adalah taat kepada Allah, sementara kemaksiatan adalah lawan dari ketaatan. ('Aunul Ma'bud, 13/201)

Selain itu, ada pula putri Abu Salamah yang semula bernama Barrah (wanita yang suci) kemudian diganti oleh Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam dengan nama Zainab. Dia mengisahkan sendiri peristiwa ini:
"Dulu aku bernama Barrah, kemudian Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam memberiku nama Zainab." (HR. Muslim no. 2142)

Bahkan kedua istri beliau, Zainab bintu Jahsy dan Juwairiyah bintu Al Harits, semula bernama Barrah, kemudian beliau mengganti nama mereka berdua. (HR .Muslim no. 2140 dan 2141)

Al Imam An Nawawi memberikan penjelasan bahwa hadits-hadits di atas mengandung makna penggantian nama yang jelek atau nama yang dibenci menjadi nama yang baik. Telah pasti pula adanya hadits-hadits yang menerangkan bahwa Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam mengganti nama banyak sahabat. Beliau Shallallahu ‘Alaihi Wasallam menjelaskan pula bahwa alasan penggantian nama ini ada dua, yaitu karena mengandung tazkiyah (pensucian) atau dikhawatirkan terjatuh pada tathayyur. (Syarh Shahih Muslim, 14/120-121)

Kita lihat dalam kisah Ibnu 'Umar di atas, Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam tidak mengganti nama putri 'Umar bin Al Khaththab menjadi Muthi'ah (wanita yang taat) – padahal lawan dari kata 'Ashiyah adalah Muthi'ah – karena ditakutkan nama tersebut mengandung tazkiyah. ('Aunul Ma'bud, 13/201)

Ada satu hal yang perlu diketahui, dalam Islam disyariatkan memanggil seseorang dengan nama kunyah walaupun orang itu belum memiliki anak. Demikian pula yang dilakukan oleh Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam kepada seorang anak kecil, seperti yang kita dengar dalam penuturan oleh Anas bin Malik:

"Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam adalah orang yang paling baik akhlaknya, dan aku mempunyai saudara laki-laki yang telah disapih bernama Abu 'Umair. Apabila Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam datang kemudian melihatnya, beliau biasanya mengatakan: 'Wahai Abu 'Umair! Apa yang dilakukan burung kecilmu?' Dia biasa bermain-main dengan burung kecil itu." (HR. Muslim no. 2150)

Perbuatan Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam ini menunjukkan bolehnya memberikan nama kunyah kepada seseorang yang belum memiliki anak atau kepada anak-anak, dan ini bukan termasuk dusta. Demikian dijelaskan oleh Al Imam An Nawawi ketika membicarakan hadits ini. (Syarh Shahih Muslim, 14/129)

Manakala telah gamblang tuntunan Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam, apakah selayaknya seorang ayah atau seorang ibu –yang ingin mempersembahkan seluruh kebaikan bagi putra-putrinya yang mengemban segenap harapan mereka– akan melalaikan hal ini? Karena bagaimanapun, sebaik-baik tuntunan adalah tuntunan Nabi Shallallahu 'Alaihi wasallam.

Wallahu ta'ala a'lamu bish-shawab.